Minggu, 04 November 2012

makalah manajemen berbasis sekolah


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Peran serta masyarakat adalah kontribusi, sumbangan dan keikutsertaan masyarakat dalam menunjang upaya peningkatan mutu pendidikan. Pada masa sekarang tentunya anda juga setuju, bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring pendidikan melibatkan peran serta masyarakat. Kesadaran tentang pentingnya pendidikan yang dapat memberikan harapan dan kemungkinan lebih baik dimasa yang akan datang, mendorong berbagai upaya dan perhatian seluruh lapisan masyarakat. Hal inilah yang melahirkan kesadaran peran serta masyarakat.

Peran serta masyarakat khususnya orangtua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi masyarakat selama ini sangat minim. Partisipasi masyarakat selama ini pada umumnya sebatas pada dukungan dana, sementara dukungan lain seperti pemikiran, moral dan barang/jasa kurang diperhatikan. Akuntabilitas sekolah terhadap masyarakat juga lemah. Sekolah tidak merasa berkeharusan untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa, sebagai salah satu unsur utama yang berkepentingan dengan pendidikan. (stakeholder)

Berdasarkan kenyataan – kenyataan tersebut di atas, tentu saja perlu dilakukan upaya – upaya perbaikan salah satunya adalah melakukan reorientasi penyelenggaraan pendidikan dengan melibatkan peran serta masyarakat melalui manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah.

Saudara, anda sudah memahami bahwa peran serta masyarakat tidak hanya berupa pemberian bantuan uang atau tenaga, tetapi juga bantuan membimbing siswa di luar sekolah sebagai bagian yang penting. Mereka dapat bekerjasama dalam peningkatan mutu sekolah melalui perencanaan program – program pembelajaran dan kemauan belajar peserta didik, serta berbagai kegiatan dan keterlibatan secara aktif melalui jalana komunikasi yang efektif antara sekolah, orangtua, komite dan masyarakat.

Program sekolah harus sesuai dengan kebutuhan masyaraakat di masa sekarang maupun pada masa yang akan datang. Pengambilan keputusan untuk peningkatan mutu sekolah dilakukan bersama masyarakat. Karena itu pula, sekolah harus berusaha terbuka dan mandiri, serta meningkatkan mutu profesionalisme tenaga pendidikannya.

Yang termasuk komponen masyarakat ialah orangtua siswa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha dan dunia industri dan lembaga sosial budaya. Peran serta mereka dalam pendidikan berkaitan dengan (1) Pengambilan keputusan, (2) Pelaksanaan, dan (3) Penilaian. Peran serta dalam mengambil keputusan misalnya ketika sekolah mengundang rapat bersama komite sekolah untuk membahas perkembangan sekolah, masyarakat yang dalam hal ini orangtua, anggota komite sekolah, atau wakil dari dunia bisnis dan industri secara bersama – sama memberikan sumbang saran dan berakhir dengan pengambilan keputusan.

















BAB II
PERMASALAHAN


Rumusan Masalah

Ø  Apa peran serta masyarakat dalam peningkatan mutu pendidikan sekolah ?
Ø  Bagaimana keterkaitan antara peran serta masyarakat dengan Manajemen Berbasis Sekolah ?
Ø  Mengapa masyarakat harus terlibat dalam peningkatan mutu pendidikan disekolah ?
Ø  Bagaimana peran serta orangtua dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak ?
Ø  Apa peran serta orangtua dalam perencanaan pengembangan sekolah ?
Ø  Apakah peran serta komite sekolah dalam konteks MBS terutama dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah ?

















BAB III
PEMBAHASAN
(PERAN SERTA MASYARAKAT (PSM)

A.      PERAN SERTA ORANGTUA

Kita ketahui bahwa tujuan utama MBS adalah terwujudnya peningkatan mutu pendidikan. Dengan adanya MBS, sekolah masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dan kebijakan dari pemerintah yang bersifat top down (dari atas). Sekolah beserta masyarakat dapat mengembangkan suatu visi pendidikan yang sesuai dengan keadaan setempat dan melaksanakan visi tersebut secara mandiri. Sekali lagi, pendidikan bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah, sekolah, dan guru, tetapi juga menjadi tanggung jawab keluarga dan masyarakat. Oleh sebab itu masyarakat diharapkan turut berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan.

Peran serta masyarakat perlu diupayakan pertumbuhan dan pengembangannya melalui pemberdayaan sekolah berbasis masyarakat. Mereka dapat bekerja sama dengan sekolah melalui perencanaan program – program pembelajaran dan peningkatan kemampuan. Ini dapat terjadi jika terjalin komunikasi yang efektif, antara sekolah, orangtua, komite dan masyarakat.

Dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, masyarakat berhak memperoleh pendidikan yang baik dan bermutu. Pada saat yang bersamaan, masyarakat pun berkewajiban berperan secara aktif untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan melalui penggalangan dana, sumbangan tenaga dan pikiran, serta bentuk – bentuk lain yang dapat menunjang peningkatan mutu pendidikan. Kita memahami pula, bahwa orangtua adalah salah satu mitra sekolah yang dapat berperan serta dalam meningkatkan mutu pendidikan sekolah. Melalui orangtua kegiatan belajar anak di rumah dapat dipantau. Bahkan orangtua dapat menjadi bagian dari paguyuban para orangtua siswa yang dapat memberi masukan dan dukungan dalam merencanakan pengembangan sekolah.

Keterlibatan orangtua selain sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan pendidikan anak, jugaa sebagai bentuk partisipasi mereka dalam sistem manajemen sekolah. Anda tentu memahami benar. Pada konsep MBS ini, orangtua dapat terlibat secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan kemajuan dan pengembangan sekolah dalam mewujudkan akuntabilitas sekolah. Lalu, peran serta orangtua dalam kemajuan sekolah itu dapat terjadi dalam pembelajaran, perencanaan pemgembangan sekolah, dan pengelolaan kelas.

Terdapat tiga komponen penting dalam pendidikan (trilogi pendidikan). Ketiganya meliputi keluarga, sekolah, dan masyarakat, keluarga, dalam hal ini orangtua siswa, merupakan sumber pendidikan yang pertama dan utama. Dalam sehari semalam terdapat 24 jam, sedangkan pendidikan di sekolah hanya berlangsung sekitar 8 jam. Sisanya adalah pendidikan di luar sekolah yang menajdi tanggung jawab orangtua. Dalam konteks ini, orangtua berperan sebagai pengganti guru di rumah.

Orangtua berperan serta dalam menyediakan dana, prasarana dan sarana sekolah sebagai upaya realisasi program – program sekolah yang telah disusun bersama. Orangtua yang memilki pendidikan, pengetahuan, dan keterampilan khusus dapat berperan serta dalam mebantu sekolah seperti pada bidang proses pembelajaran, pengelolaan persekolahn, dan pengelolaan keuangan sekolah. Intinya orangtua akan membantu sekolah jika pihak sekolah mampu berkomunikasi dengan baik. Apabila sekolah bersikap transparan, terutama dalam hal keuangan dan orang tua diikut sertakan dalam pembicaraan rencana sekolah, maka semestinya orangtua merasa ikut memiliki sekolah. Oleh sebab itulah, pertemuan rutin dengan orangtua serta tokoh – tokoh masyarakat yang lain perlu ditingkatkan sekolah, sehingga masyarakat dan orangtua akan ikut memelihara dan membantu sekolah. Beberapa media lain yang dapat dimanfaatkan orangtua peserta didik untuk turut bertanggung jawab atas mutu pendidikan aadalah melalui korespondensi surat atau telepon antara orangtua dengan sekolah, menyelenggaraka pertemuan antara paguyuban orangtua kelas. Atau sebagai bagian dari komite sekolah, otrangtua terlibat dalam kegiatan program sekolah, home visiting, menghadiri rapat sekolah, dan mengikuti pameran/bazar di sekolah.

Orangtua dapat pula dilibatkan dalam program pembelajaran dan emngatasi kesulitan belajar peserta didik. Orangtua dapat membantu kesulitan siswa dalam bidang pelajaran tertentu di rumah untuk memberi penjelasan atau jika diperlukan mendatangkan guru les privat. Memberdayakan peran orangtua peserta didik itu merupakan bagian keterampilan komunikasi eksternal dari pihak sekolah. Tujuan hubungan sekolah dengan orangtua adalah saling membantu dan saling mengisiantara orangtua dan sekolah. Orangtua dapat menajdi potensi sumber dana sekolah, serta mebina anak – anak terutama dalam pendidikan moral agar anak tercegah dari sifat dan perilaku yang kurang baik karena pengaruh lingkungan. Perjalinan hubungan sekolah dengan orangtua peserta didik dapat dilakukan melalui komite sekolah, pertemuan yang direncanakan atau saat penerimaan raport, sumber informasi sekolah dan sumber bagi anak, serta secaraa bersama – sama memecahkan masalah.

a.        Peran Serta Orang Tua dalam Pembelajaran

Orang tua tidak saja membantu belajar anak di rumah, bisa juga dilakukan di sekolah. Bahkan kalau perlu orang tua yang memiliki pengetahuan dan keahlian khusus, misalnya ahli dalam musik atau seni rupa, dengan koordinasi yang baik dengan pihak sekolah, para orang tua ini bisa saja membantu mengadakan proses pembelajaran musik dan seni rupa pada ekstrakulikuler sekolah.

b.        Peran Serta Orang Tua Dalam Perencanaan Pengembang Sekolah

Orang tua siswa dapat berperan serta dalam perencanaan pengembangan sekolah. Ada orang tua siswa yang kebetulan seorang dokter. Sebagai dokter tentunya sangat memahami betul apa arti hidup sehat, terutama bagi anak – anak di sekolah. Dia dapat memberikan masukan yang berharga dalam perencanaan pengembangan sekolah, terutama berkaitan dengan peningkatan mutu layanan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), penataan warung jajan sehat bgai anak – anak. Serta pengaturan kamar mandi dari toilet sekolah yang sehat. Keterlibatan orangtua siswa tersebut dalam perencanaan pengembangan sekolah yang berkaitan dengan kesehatan, tentu sangat menguntungkan sekolah dan peserta didik.

Cara orang tua untuk terlibat dalam perencanaan pengembangan sekolah, yaitu bisa dilakukandengan orang tua dapat datang ke sekolah tanpa/ dengan undangan sekolah yang mengundang. Sekelompok orang tua mengadakan pertemuan di luar sekolah untuk bersama – sama membahas dan memberikan masuka untuk peningkatan mutu sekolah, hasilnya kemudian diserahkan kepada sekolah.

c.        Peran Serta Orang Tua Dalam Pengelolaan Kelas

Keterlibatan siswa dalam pengelolaan kelas memliki art yang sangat luas. Bukan berarti orang tua turut masuk ke kelas dan campur tangan mengurusi tempat duduk siswa, memindah siswa yang suka menganggu temannya di kelas, dan sebagainya. Tetapi, pengaturan kelas dapat dilakukan berdasarkan masukan dengan dan/ atau kompromi dengan para orang tua. Misalnya, dalam hal isi dan penataan pajangan kelas, serta pengaturan tempat duduk dan kenyamanan kelas. Untuk mengetahui kebutuhan kelas yang menunjang proses belajar di kelas sudah tentu anda harus mengenali jenis peran serta orang tua dalam pengelolaan kelas, mencatat keadaan sekarang, dan kondisi yang dikehendaki, serta menemu – kenali hambatan – hambatan yang dihadapi.

       Selain itu, anda harus mengenali lingkup guru dan lingkup orang tua yang turut berperan serta dalam pengelolaan kelas. Kerja sama aantara guru dan orang tua sudah tentu sangat membantu upaya – upaya peningkatan mutu pembelajaran di kelas.















B.      PERAN SERTA MASYARAKAT (PSM)

Pendidikan merupakan bagian dari sektor yang harus menjadi prioritas dalam upaya pengentasan kemiskinan. Dengan peningkatan aksesbilitas masyarakat terhadap fasilitas dasar pendidikan diharapkan mampu meningkatkan derajat pendidikan.

Pendidikan adalah tanggungjawab bersama antara pemerintah, orangtua, dan masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat, pendidikan tidak akan berhasil dengan maksimal. Sekarang hampir semua sekolah telah mempunyai komite sekolah. Pada dasarnya masyarakat baik yang mampu dan tidak mampu, golongan atas, menengah maupun yang bawah, memiliki potensi yang sama dalam membantu sekolah yang memberikan pembelajaran bagi anak- anak mereka. Akan tetapi hal ini bergantung pada bagaimana cara sekolah mendekati masyarakat tersebut. Oleh karena itu, sekolah harus memahami cara mendorong peran serta masyarakat agar mau membantu sekolah. Tugas ini berikhtiar membicarakan tiga hal antara lain; pentingnya oeran serta masyarakat utamanya peran stakeholder bagi pengembangan sekolah; jenis – jenis peraan serta masyarakat serta cara mendorong peran serta masyarakat.

Mengapa Peran Serta Masyarakat (PSM) itu perlu?

·           Pendidikan adalah tanggungjawab bersama keluarga, masyarakat, dan negara.

·           Keluarga bertanggungjawab untuk mendidik moralitas/agama, menyekolahkan anaknya, serta membiayai keperluan pendidikan anaknya.

·           Anak berada di sekolah antara 6 – 9 jam, selebihnya berada di luar sekolah (rumah dan lingkungannya). Dengan demikian, tugas keluarga amat penting untuk menjaga dan mendidik anaknya.

·           Pendidikan adalah investasi masa depan anak. Oleh karena itu memerlukan biaya, tenaga, dan perhatian. Keberatankah orangtua membayaar SPP yang sifatnya bulanan, sedang mereka saja tidak berat untuk membeli rokok setiap hari? Mungkinkah anak menjadi pandai tanpa biaya? Harusnya kita sadar, kita sedang memasuki era globalisasi, dan jika anak kita tidak terdidik, kita akan kalah bersaing dengan bangsa lain.

·           Anak perempuan perlu mendapat pendidikan setinggi anak laki – laki mengingat mereka akan menjadi ibu dari bayi-bayinya. Ibu lebih dekat kepada anak dan mendidik anak perlu pengetahuan yang memadai agar anak tidak salah asuhan/didik.

·           Masyarakat berhak dan berkewajiban untuk mendapatkan dan mendukung pendidikan yang baik. Kewajiban mereka tidak sebatas bantuan dana, lebih dari itu juga pemikiran dan gagasan.

·           Pemerintah berkewajiban membuat gedung sekolah, menyediakan tenaga/guru, melakukan standarisasi kurikulum, menjamin kualitas buku paket, alat peraga, dan lain sebagainya. Karena kemampuan pemerintah terbatas, maka peran serta masyarakat sangat diperlukan.

·           Kemampuan pemerintah terbatas sehingga mungkin tidak mampu mengetahui secara rinci nuanas perbedaan di masyarakat yang berpengaruh pada bidang pendidikan. Jadi masyarakat berkewajiban mebantu penyelenggaraan pendidikan.

·           Masyarakat dapat terlibat dalam memberikan bantuan dan, pembuatan gedung, lokal, pagar, dan lain sebagainya. Masyarakat juga dapat terlibang dalam bidang teknis edukatif.

·           Idealnya sekolah bertanggung jawab kepada pemerintah dan juga kepada masyarakat sekitarnya.

·           Bantuan teknis edukatif juga sangat mungkin diberikan, seperti: mediakan diri menjadi tenaga pengajar, membantu anak yang berkesulitan membaca, menentukan dan memelihara guru baru yang mempunyai kualifikasi, serta membicarakan pelaksanaan kurikulm dan kemajuan belajar.

Mayarakat diharapkan perannya dalam pelaksanaan dan penyelenggaran pendidikan terutama dalaam mendidik moralitas/ agama, meyekolahkan anaknya, dan membiayai keperluan pendidikan anak – anaknya.  Segenap lapisan masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang baik. Tetapi,mereka juga mempunyai kewajiban untuk berkontribusi terhadap pendidikan, baik yang berupa dana maupun daya, pikiran, tenaga atau sumbangan lainnya.  Masyarakat dapat terlibat dalam memberikan bantuan dana, pembuatan gedung, area pendidikan, teknis edukatif seperti proses belajar mengajar, menyediakan diri menjadi tenaga pengajar, mendiskusikan pelaksanaan kurikulum, membicarakan kemajuan belajar dan lain –lain.

Banyak hal yang disumbangkan dan dilakukan oleh masyarakat untuk membantu terlaksananya pendidikan yang bermutu, mulai dari menggunakan jasa pelayanan yang tersedia sampai keikutsertaannya dalam pengambilan keputusan. Pada umumnya peran serta masyarakat adalah peran serta pasif dalam menerima keputusan sekolah. Mereka berpikir dengan membayar sumbangan/dana secara rutin, selesailah kewajiban mereka. Sekolah tidak hanya membutuhkan bantuan dana tetapi juga pemikira, tenaga, dukungan, dan sebagainya.

Dalam pendidikan, hubungan sekolah dan masyarakat adalah untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dan dukungan dari masyarakat baik dukungan moral maupun finansial. Masyarakat disini meliputi masyarakat setempat dimana sekolah itu berada, orangtua murid, masyarakat pengguna pendidikan yang memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan.

Dalam konsep pendidikan diperlukan kerja sama antara sekolah dan masyarakat yang dimulai dengan komunikasi. Dalam komunikasi satu sama lain seperti inisiatif dari kedua belah pihak. Komunikasi interaktif menempatkan semua pihak sama penting, diharapkan mampu menyampaikan pesan yang berhubungan dengan kebutuhan belajar anak. Komunikasi yang interaktif perlu dilanjutkan dengan tindakan partisipatif, yakni mengembangkan hubungan kerjasama sekolah, orangtua, dan masyarakat untuk menjadikan lingkungan yang kondisif dalam menunjang efektifitas pembelajaran anak. 


Ada 7 tingkatan peran serta masyarakat :

1.         Peran serta dengan menggunakan jasa pelayanan yang tersedia. Jenis PSM ini adalah jenis yang paling umum. Pada tingkatan ini masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik anak – anak mereka.

2.         Peran serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan dan tenaga. Pada PSM jenis ini masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang, atau tenaga.

3.         Peran serta secara pasif. Masyarakat dalam tingkat ini menyetujui dan menerima apa yang diputuskan pihak sekolah (komite sekolah ), misalnya komite sekolah memutuskan agar orangtua membayar iuran bagi anaknya yang bersekolah dan orang tua menerima keputusan itu dengan mematuhinya.

4.         Peran serta melalui adanya konsultasi. Pada tingkatan ini, orangtua datang kesekolah untuk berkonsultasi tentang masalah pembelajaran yang dialami anaknya.

5.         Peran serta dalam pelayanan. Orangtua/masyarakat terlibat dalam kegiatan sekolah, misalnya orangtua ikut membantu sekolah ketika ada studi tur pramuka, kegiatan keagamaan.

6.         Peran serta sebagai pelaksana kegiatan.  Misalnya sekolah meminta orangtua/ masyarakat orangtua memberikan penyuluhan pentingnya pendidikan, masalah jender, gizi, dsb. Dapat pula misalnya, berpartisipasi dalam mencatat anak usia sekolah di lingkungannya agar sekolah dapat menampungnya, menjadi narasumber, guru bantu, dsb.

7.         Peran serta dalam pengambilan keputusan. Orangtua/ masyarakat terlibat daalam pembahasan masalah pendidikan baik akademik maupun non akademik, dan ikut dalam proses pengambilan keputusan dalam rencana pengembangan dan peningkatan mutu pembelajaran disekolah.


a.        Pentingnya  Pemberdayaan Masyarakat

 Anda tentunya telah membaca UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas. Pada bab XV pasal 54 dinyatakan bahwa :

1.      Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

2.      Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber pelaksana dan pengguna hasil pendidikan.

3.      Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Masyarakat merupakan komponen utama terselenggaranya proses pendidikan. Kontribusi masyarakat di lingkungan sekolah perlu dioptimalkan sebagai upaya pemberdayaan dalam rangka mewujudkan visi dan misi sekolah dalam paradigma pendidikan yang baru. Masyarakat dapat memberikan sumbangsihnya kepada sekolah dengan memberikan masukan – masukan terutama dalam penyusunan program – program sekolah.

Demikian juga dalam pelaksanaan program, dukungan masyarakat perlu dioptimalkan. Rencana pengembangan sekolah dibuat bersama – sama oleh sekolah dan masyarakat, disampaikan secara terbuka, diperbaharui setiap tahun, dan dilaksanakan. Peningkatan peran serta masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk peningkatan kondisi lingkungan sekolah yang mendukung pembelajaran anak. Untuk itu sekolah perlu menggalang hubungan baik dengan masyarakat. Sekolah memilki program – program yang perlu dipahami masyarakat, dan sekolah juga perlu mendengarkan saran – saran dari masyarakat. Dengan hubungan yang baik antara sekolah dan masyarakat, terjalin persatuan antara guru dang orangtua yang secara bersama – sama dapat memenuhi kebutuhan pendidikanan peserta didik dan peningkatan mutu belaajar. Selain itu mayarakat dapat memantau dan menilai program – program sekolah agar tercipta transparasi dan akuntabilitas sekolah. Apabila jalinan antara sekolah dan masyarakat tercipta dengan baik , maka dukungan dan bantuan masyarakat terhadap pemeliharaan dan peningkatan program sekolah pun akan kian terbuka.

Masyarakat harus terlibat dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan pendidikan di sekolah. Salah satu diantaranya ialah adanya keterbatasan pemerintah dalam pengadaan sarana dan prasarana sekolah. Pendidikan yang baik tentu memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit. Simpati  masyarakat terhadap sekolah perlu dibangun agar masyarakat juga memberikan kontribusinya secara aktif dan optimal. Melalui keterlibatan masyarakat, maka kegiatan operasional, kinerja dan produktivitas sekolah diharapkan dapat terbantu. Namun demikian, harus diingat bahwa peran serta, dukungan, simpati masyarakat terhadap peningkatan mutu pendidikan tidaklah datang dengan sendirinya. Sekolah perlu secara proaktif dan kreatif mengembangkan hubungan kerjasama yang harmonis dan sinergis dengan masyarakat.

Partisipasi masyarakat merupakan keterlibatan masyarakat secara nyata dalam suatu kegiatan. Masyarakat dapat menyumbangkan gagasan, membantu tenaga, memberikan kritik yang membangun, memberikan motivasi, emnyumbangkan keahlian, serta memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pendidikan.

Melihat pentingnya peran masyarakat dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, maka pihak sekolah perlu memberdayakan mereka. Partisipasi masyarakat tidak akan muncul sendirinya. Tak sedikit diantara mereka yang masih berpandangan bahwa pendidikan sebatas urusan pemerintah, sekolah, dan para guru. Hal ini banyak terjadi di negara- negara yang sedang berkembang. Berbeda dengan masyarakat pada negara maju dan negara industri. Mereka sadar betul bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.

Paradigma MBS beranggaapan bahwa, satu-satunya jalan masuk yang terdekat menuju peningkatan mutu dan relevansi adalah demokratisasi, partisipasi dan akuntabilitas pendidikan. Kepala sekolah guru dan masyarakat adalah pelaku utama dan terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan sekolah sehingga segala keputusan mengenai penangan persoalan pendidikan pada tingkatan mikro harus dihasilkan dari interaksi dari ketiga pihak tersebut.

Masyarakat adalah stakeholder pendidikan yang memiliki kepentingan akan berhasilan pendidikan di sekolah, karena mereka adalah pembayar pendidikan, baik melalui uang sekolah maupun pajak, sehingga sekolah – sekolah seharusnya bertanggungjawab terhadap masyarakat. Namun demikian, entitas yang disebut “masyarakat” itu sangat kompleks dan tak terbatas sehingga sangat sulit bagi sekolah untuk berinteraksi dengan masyarakat  Sebagai stakeholder pendidikan. Untuk penyelenggaraan pendidikan di sekolah, konsep masyarakat itu perlu disederhanakan (simplified) agar menjadi mudah bagi sekolah hubungan dengan masyarakat itu.

Manajemen Berbasis Sekolah  (MBS) merupakan alternatif sekolah dalam program desentralisasi dibidang pendidikan, yang ditandai oleh otonomi luas ditingkat sekolah, partisipasi masyarakat dan dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. MBS memberikan kebebasan dan kekuasaan yang besar pada sekolah, disertai dengan seperangkat tanggung jawab. Dengan adanya pengalihan kewenangan pengambilan keputusan ke level sekolah, maka sekolah diharapkan lebih mampu mandiri dan mampu menentukan arah pembangunan  pendidikan yang sesuai dengan kondisi  dan tuntutan dilingkungan masyarakat. Hal ini berarti bahwa sekolah harus mengembangkan prograam yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. MBS berpotensi menawarkaan partisipasi peran serta masyarakat, pemerataan, efisiensi, serta manajemen yang bertumpu pada masyarakat tingkat sekolah. Dengan adanya peran serta masyarakat dituntut agar lebih memahami pendidikan, membantu, serta mengontrol pengelolaan pendidikan. Peran serta orangtua dan masyarakat. Penyelenggaran pendidikan baik pemerintah maupun swasta harus berani mengambil sikap dan wawasan bahwa sekolah harus melibatkan masyarakat setempat terutama orangtua siswa dalam pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan.

Dalam pelaksanaan MBS banyak cara untuk memberdayakan masyarakat, misalnya, dengan cara : (1) melibatkan orangtua dalam mengurus komite sekolah serta tokoh masyarakat untuk membahas perencanaan kegiatan program – program sekolah, (2) membangun prinsip saling menguntungkan antara sekolah dan masyarakat; (3) memanfaatkan tenaga – tenaga terdidik, terampil dan berkecakapan di lingkungan sekolah, seperti ekstrakulikuler atau acara tahunan sekolah.

b.        Peran Serta Dunia Usaha dan Industri

Dunia usaha dan dunia industri memnberikan kontribusi yang sangat besat terhadap dunia pendidikan, baik dalam perencanaan, proses peningkatan kualitas pendidikan, maupun pemanfaatan hasil pendidikan. Sebagai contoh pendidikan tinggi, peran dunia usaha dan dunia industri dalam membiayai riset inilah sangat besar. Demikian pula untuk pendidikan dasar dan menengah, orangtua, masyarakat, perguruan tinggi, dan kelompok – kelompok masyarakat donatur pendidikan sangat berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, sampai monitorinh program sekolah.  Dengan mencermati peran masyarakat di negara maju serta semangat desentralisasi pendidikan indonesia saat ini, diharapkan dunia usaha dan dunia industri juga turut bertanggung jawab atas kemajuan dan peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Dalam MBS, dunia usaha dan dunia industri dapat dijadikan mitra sekolah sehingga demand approach dapat benar – benar dilaksanakan oleh setiap sekolah dalam hal perbaikan kualitas pendidikan. Dunia usaha dan dunia industri merupakan stakeholder pendidikan, yang dapat menolong terjadinya pelaksanaan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Peran serta dunia usaha dan dunia industri dalam MBS dapat diwujudkan dalam bentuk partisipasi penggalangan dana, pengadaan fasilitas sarana  dan prasarana sekolah, penciptaan relasi eksternal yang dapat memberikan akses yang lebih luas dalam membangun hubungan masyarakat, serta membantu pengembangan SDM pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan teknik – teknik pengembangan mutu.
Meningkatkan peran serta masyarakat (PSM) memang sangat erat berkait dengan perngubahan cara pandang masyarakat terhadap pendidikan. Ini tentu sajah bukan hal yang mudah dilakukan. Akan tetapi, bila tidak sekarang dilakukan dan dimulai, kapan rasa memiliki, kepedulian, keterlibatan, dan pera serta aktif masyarakat dengan tingkatan maksimal dapat diperoleh di dunia pendidikan.

Peningkatan mutu pendidikan tidak dapat terlaksana tanpa pemberian kesempatan sebesar-besarnya pada sekolah yang merupakan ujung tombak terdepan untuk terlibat aktif secara mandiri mengambil keputusan tentang pendidikan. Sekolah harus menjadi bagian utama sedangkan masyarakat dituntut partisipasinya dalam peningkatan mutu yang menjadi komitmen sekolah demi kemajuan masyarakat.

Peningkatan mutu hanya akan berhasil jikalau ditekankan adanya kemandirian dan kreativitas sekolah. Proses pendidikan menyangkut berbagai hal diluar proses pembelajaran, seperti misalnya lingkungan sekolah yang aman dan tertib, misi dan target mutu yang ingin dicapai setiap tahunnya, kepemimpinan yang kuat, harapan yang tinggi dari warga sekolah untuk berprestasi, pengembangan diri, evaluasi yang terus menerus, komunikasi intensif dari pihak orang tua, dan masyarakat.





















C.       KOMITE SEKOLAH

Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah di tingkat satuan pendidikan merupakan bentuk konsep desentralisasi pendidikan baik di tingkat kabupaten/kota dan di sekolah. Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tanggal 2 april 2002. Anda harus memahami bahwa dalam keputusan mendiknas tersebut dinyatakan bahwa peran Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah merupakan (1) advisory agency (pemberi pertimbangan), (2) supporting agency (pendukung kegiatan layanan pendidikan), (3)  controlling agency (pengontrol kegiatan layanan pendidikan), dan (4) mediator, penghubung, atau pengaut tali komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah.

Sejalan dengan upaya pemberdayaan dan peningkatan peran masyarakat sekolah diharapkan dapat membina jalinan kerja sama dengan orang tua dan masyarakat.  Sebagai bagian dari konsep MBS, pemberdayaan komite/dewan sekolah ini merupakan bentuk manajemen partisipatif yang melibatkan peran serta masyarakat, sehingga semua kebijakan dan keputusan yang diambil adalah kebijakan dan keputusan bersama dalam rangka mencapai tujuan pendidikan bersama. Pemberdayaan Komite/Dewan Sekolah dapat diwujudkan diantaranya melalui perlibatan mereka dalam penyusunan rencana dan program sekolah, RAPBS, pelaksanaan program pendidikan, dan penyelenggaraan akuntabilitas pendidikan.

Sewaktu sekolah ingin membangun sebuah laboratorium IPA, mushollah, atau merehabilitasi ruangan kelas, pihak sekolah tidak selalu harus turun tangan sendiri baik dalam perencanaan, pendanaan dan pelaksanaannya. Mengandalkan bantuan pemerintah pun tidak hanya memakan waktu lama, tetapi juga mungkin tidak ada dananya. Oleh sebab itulah komite sekolah harus diberdayakan. Komite sekolah bersama kepala sekolah, dewan guru, dan orangtua murid melakukan musyawarah untuk mewujudkan rencana sekolah tersebut.

Komite sekolah dapat diberdayakan dalam menjembatani kepentingan sekolah dan partisipasi masyarakat, khususnya orang tua siswa. dalam konteks ini, komunikasi antara sekolah dengan masyarakat memiliki peran yang sangat penting. Seorang kepala sekolah dapat “menguasai” guru, staf, dan masyarakat dengan kemampuannya berkomunikasi. Dengan kemampuan itu pula, kepala sekolah dapat mengkomunikasikan program sekolah kepada komite sekolah dan masyarakat. Jadi, melalui komunikasi yang baik, seluruh elemen masyarakat dan sekolah dapat dipersatukan secara harmonis guna mendukung pencapaian mutu pendidikan yang lebih baik.

       Komite sekolah saat ini sangat mirip dengan istilah POMG  dan BP3 dulu. Komite sekolah merupakan suatau badan atau lembaga nonpolitis dan nonprofit. Komite ini dibentuk berdasarkan musyawarah yang demokratis oleh berbagai pihak yang berkepentingan dengan pendidikan pada tongkat sekolah. Mereka bertanggung jawab membantu sekolah dalam peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.

       Menurut UU RI nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Dapat disimpulkan bahwa komite sekolah terdiri atas unsur: orang tua siswa, wakil tokoh masyarakat (bisa ulama/rohaniwan, budayawan, pemuka adat, pakar atau pemerhati pendidikan, wakil organisasi masyarakat, wakil dunia usaha dan industri, bahkan kalau perlu juga wakil siswa, wakil guru – guru, dan kepala sekolah.

       Tugas utama komite sekolah adalah membantu penyelenggaraan pendidikan sekolah dalaam kapasitasnya sebagai pemberi pertimbangan, pendukung program, pengontrol, bahkan mediator. Untuk memajukan pendidikan di sekolah, komite sekolah membantu penyelenggaraan proses belajar mengajar, manajemen sekolah, kelembagaan sekolah, sarana dan prasarana sekolah, pembiayaan pendidikan, dan mengkoordinasikan peran serta seluruh lapisan masyarakat. Kedudukannya sebagai mitra sekolah.





BAB IV
PENUTUP

KESIMPULAN

Peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Peran serta masyarakat itu tidak hanya berupa dukungan dana atau sumbangan fisik saja, tetapi bisa lebih dari itu. Peran serta masyarakat dianggap baik jika dapat terlibat dalam bidang pngelolaan sekolah, apalagi bila dapat masuk ke bidang akademik. Dukungan masyarakat terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolag melibatkan peran serta tokoh – tokoh masyarakat dan tokoh agama, dunia usaha dan dunia industri, serta kelembagaan sosial budaya. Peran serta orang tua dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah dapat disesuaikan dengan latar belakang sosial ekonomi dan kemampuan orang tua. Orang tua merupakan saalah satu aspek yang penting dalam pelaksanaan MBS. Manajemen Berbasis Sekolah dapat berjalan dengan baik apabila komite sekolah diberdayakan secara optimal. Komite sekolah dibentuk sebagai mitra sekolah dalam mengembangkan diri menuju peningkatan kualitas pendidikan. Dalam pelaksanaannya komite sekolah bekerja berdasarkan fungsi – fungsi manajemen.

SARAN

Sebaiknya sekolah diharapkan mampu/dapat membina jalinan dengan masyarakat yang mana masyarakat itu meliputi, orang tua peserta didik, masyarakat sekitar sekolah, komite sekolah. Sehingga semua kebijakan dan keputusan yang diambil adalah kebijakan dan keputusan bersama dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan mencapai tujuan dari pendidikan itu sendiri.





DAFTAR PUSTAKA
 



Abu Duhou, I. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah. Terjemahan Noryamin Aini,
            dkk. Jakarta: Logos.
Danim, Sudarwan. 2006. Visi Baru Manajemen Sekolah dari Unit Birokrasi ke
            Lembaga Akademik. Jakarta: Bumi Aksara.
Departemen Pendidikan Nasional. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: Depdiknas Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
            Menengah, Direktorat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama
Fatah, Nanang. 2004. Konsep Manajemen berbasis Sekolah (MBS) dan Dewan
Sekolah. Bandung: Pustaka Bani Quraisy.
Mulyasa, E. 2006. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: Rosda
Sediono, dkk. 2003. Paket Pelatihan Awal untuk Sekolah dan Masyarakat.
            Menciptakan Masyarakat Peduli Pendidikan Anak Program MBS. Jakarta:
            Depdiknas, Unesco, Unicef, Nzaid.
Suderajat, Hari. 2005. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Bandung:
            Cipta Cekas Grafika. 

1 komentar: